Transparansi Setengah Hati di Balik Kenaikan “Diam-Diam” Pertamax

10 Views

Transparansi Setengah Hati di Balik Kenaikan “Diam-Diam” Pertamax.

Oleh: Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom.

 

JAKARTA jwgroupnews – Masyarakat kembali dikejutkan oleh langkah penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, khususnya Pertamax. Tanpa ada hiruk-pikuk pengumuman resmi yang masif beberapa hari sebelumnya, papan harga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tiba-tiba berganti angka menjadi Rp.16.250 per liter. Angka tersebut naik Rp 3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berlaku sejak 1 Juni 2026, yakni Rp 12.300 per liter.

 

Fenomena kenaikan yang terkesan “diam-diam” ini sontak memicu beragam reaksi di tengah publik. Bagi konsumen, ini bukan sekadar urusan selisih beberapa ratus perak per liter, melainkan masalah transparansi dan empati komunikasi dari pihak korporasi negara.

 

Secara regulasi, penyesuaian harga BBM non-subsidi seperti Pertamax memang sepenuhnya merupakan kewajiban korporasi (dalam hal ini Pertamina) yang mengacu pada tren harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah.

 

Secara hukum, mereka tidak wajib mengumumkannya melalui sidang isbat atau pidato kenegaraan. Ketika harga minyak global melonjak, penyesuaian harga adalah langkah logis demi menjaga kesehatan finansial perusahaan dan memastikan keberlanjutan pasokan.

 

Namun, mengandalkan pembenaran regulasi saja tidak cukup dalam mengelola komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

 

> Kenaikan harga yang mendadak—meski untuk produk non-subsidi—selalu memiliki efek psikologis yang kuat.

 

Pertamax bukan lagi konsumsi mewah milik segelintir kelas atas. Sejak migrasi besar-besaran akibat pembatasan dan disparitas harga Pertalite, Pertamax telah menjadi pilihan realistis bagi masyarakat kelas menengah yang ingin menjaga performa kendaraan roda dua maupun roda empat mereka.

 

> Ketika harga ini naik tanpa sosialisasi yang matif, publik merasa dihadapkan pada fakta mati (*accomplished fact*) tanpa sempat bersiap.

 

Pola komunikasi yang minim ini memicu spekulasi buruk. Publik bertanya-tanya: Apakah pemerintah dan Pertamina sedang mencoba menghindari kritik? Ataukah ada kekhawatiran akan terjadinya *panic buying* jika diumumkan jauh-jauh hari?

 

Jika alasannya adalah mencegah *panic buying*, argumen ini terasa rapuh untuk kategori BBM non-subsidi. Konsumen Pertamax umumnya adalah kelompok masyarakat yang lebih terliterasi secara finansial. Mereka paham fluktuasi pasar. Yang mereka butuhkan bukan harga yang terus-menerus murah, melainkan kepastian, kejujuran informasi, dan jeda waktu untuk menyesuaikan anggaran bulanan mereka.

 

Dampak dari strategi “diam-diam” ini justru bisa kontraproduktif.

 

**Pertama**, hal ini berpotensi mengikis kepercayaan (*trust*) publik terhadap transparansi tata kelola energi nasional.

 

*Kedua*, ada risiko riil terjadinya migrasi balik konsumen Pertamax ke Pertalite.

 

Jika selisih harga menjadi terlalu lebar dan diambil secara mendadak, beban subsidi BBM jenis Pertalite justru berpotensi membengkak kembali—sebuah ironi yang justru ingin dihindari oleh pemerintah.

 

Kita tentu mendukung upaya Pertamina untuk tetap kompetitif dan sehat secara bisnis di tingkat global. Namun, korporasi pelat merah mengemban mandat yang berbeda dengan perusahaan swasta murni; ada fungsi pelayanan publik dan tanggung jawab sosial di dalamnya.

 

Ke depan, model komunikasi korporat yang defensif dan senyap seperti ini harus diubah. Umumkanlah rencana penyesuaian dengan narasi yang jujur, data yang terbuka, dan visualisasi tren minyak dunia yang jelas. Rakyat Indonesia sudah cukup dewasa untuk memahami dinamika ekonomi global, asalkan mereka tidak diposisikan sebagai konsumen yang hanya bisa menerima kejutan di kasir SPBU.

 

Transparansi bukanlah pilihan, melainkan fondasi utama dalam membangun hubungan yang sehat antara negara, korporasi, dan rakyatnya.

(Red*/Ims)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *