Pendidikan Non Formal (PNF) selalu di anak tirikan.

138 Views

 

Depok, MB.-jwgroupnews ;-

Ditahun 2010 kota Depok baru ada UPT utk kesetaraan ijazah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA (Paket A,B dan C). Berangkat dari keinginan pak walikotanya saat itu yaitu pak Nurmahmudi yg menginginkan agar anak2 di Depok jgn sampai ada yg tdk memiliki ijazah demi kelangsungan pendidikannya ke jenjang berikutnya namun ditahun itu semua kegiatan belajar mengajar masih tergantung pada dinas pendidikan prov.jabar, setlahnya dithn 2017 kota Depok mulai diberikan kewenangan dari prov.jabar, berbenah diri utk melaksanakannya sendiri. Hal yg paling memprihatinkan kita semua yaitu tdk adanya sarana utk tempat belajar mengajar, semua bertumpuk pd satu lokasi yaitu di dekat stasiun Depok lama, kala itu masih menggunakan nama UPT atau Unit Pelayanan Tekhnis dan sekarang diubah namanya menjadi SKB atau Sanggar Kegiatan Belajar. Dari tahun 2017 itulah UPT PNF dipimpin oleh H.Muit selaku kepala UPT, dari tahun ketahun dikepemimpinannya pak H.Muit selalu mengusulkan untuk perbaikan2 baik dalam bentuk sarana maupun prasarana ke dinas pendidikan kota Depok tapi tak pernah mendapatkan respons yg positif dari pihak dinas. Sesungguhnya sangatlah bertolak belakang dengan tujuan pak walikota saat itu yg menginginkan hal yang sama dengan walikota sebelumnya agar anak2 di Depok jangan sampai ada yang tidak memiliki ijazah demi kelangsungan masa depan mereka, agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang berikutnya namun apa daya seorang kepala UPT meskipun sudah ber kali2 mengusulkan untuk perbaikan, kenyamanan siswa belajar dan mengajar bagi para guru ke disdik kota Depok yang didapat hanya isapan jempol. H. Muit adalah sosok yang paling paham dalam mengelola pendidikan non formal ini terbukti sejak thn 2017 s/d 2023 tidak pernah ada permasalahan2 yg muncul baik di internal maupun di eksternal, sosok spt beliaulah seharusnya dipertahankan bahkan sudah sepantasnya mendapat apresiasi dari pemkot Depok berupa penghargaan atau jabatan yang lebih tinggi. Kalau kita amati sekarang ini SKB yang ada berjalan ditempat, dari 11 kecamatan cuma 5 kecamatan yang ada untuk mewakili jangkauan masyarakat akan kebutuhan PNF ini selebihnya masih belum jelas kata pak H.Muit saat diwawancara awak media rabu kmrin. Harapan beliau kedepan pemkot Depok melalui dinas pendidikannya hendaknya lebih memperhatikan dunia pendidikan non formal ini yang merupakan bagian kewajiban pemkot Depok ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai yang diamanah kan dlm pasal 31 UUD 1945 katanya menutup pembicaraan. (Sondang/MB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *