www.media-istana.id
Sumedang-Jawa Barat
Perumda PDAM Tirta Medal Kabupaten Sumedang, gelar rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten Daerah Sumedang bahas mengenai penyesuaian tarif untuk golongan/kelompok tertentu, diruang Cakrabuana Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS). Selasa (4/2/2025).
Usulkan penyesuaian tarif tersebut disampaikan Direktur Perumda PDAM Tirta Medal kabupaten Sumedang, Rd. Mochammad Taufik Suryakusumah, dengan tujuan guna menutupi biaya operasional secara penuh (Full Cost Recovery) dan meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan.
“Mengingat kondisi tarif Perumda Air Minum Tirta Medal saat ini belum mencapai Full Cost Recovery dan belum disesuaikan sejak tahun 2015,” Ujar Taufik.
Ia menjelaskan, investasi dalam infrastruktur, teknologi, dan pemeliharaan sistem distribusi membutuhkan biaya yang terus meningkat. Oleh karena itu, penyesuaian tarif menjadi langkah strategis yang harus dilakukan.
Pengajuan tarif tersebut hanya untuk sebagian blok pemakaian golongan tertentu, mengingat situasi dan kondisi saat ini belum memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian tarif dasar. “Untuk menutupi biaya operasional yang terus meningkat, kami hanya mengajukan perubahan blok tarif/blok pemakaian dengan maksud agar golongan pelanggan dengan tarif penuh dapat mensubsidi golongan pelanggan tarif dasar dan tarif rendah tanpa menaikkan tarif dasar sesuai dengan prinsip tarif keterjangkauan dan berkeadilan,” jelasnya.
Ditambahkan Taufik, usulan tarif tersebut ada dua skema kenaikan blok tarif. “Jadi nanti akan ada kenaikan pendapatan dari usulan Blok Tarif 1 yakni sebesar Rp301,5 juta dan dari usulan Blok Tarif 2 yaitu Rp799,8 juta. Sementara itu pendapatan eksisting Rp3,695 miliar lebih,” paparnya.
Besaran usulan kenaikan Blok Tarif 1 dan Blok Tarif 2 di semua Golongan Tarif sebenarnya masih sama. Yang berbeda hanya pada Golongan Domestik diantaranya bagi pelanggan golongan Rumah Tangga/konsumen yang mampu(pemakaian diatas 20 Meter kubik), Pemerintahan juga perusahaan Niaga dan industri. Adapun untuk sosial atau pelanggan berpenghasilan rendah tarif tetap tidak ada kenaikan,” jelasnya
“usulan tarif ini untuk menjaga keberlanjutan operasional juga mendorong efisiensi penggunaan air dan subsidi silang yang pada akhirnya bisa meningkatkan kuantitas, kontinuitas dan kualitas layanan kepada pelanggan mewujudkan distribusi air minum yang lebih baik dan merata,” ujar Taufik.
Sementara itu Pejabat (Pj) Bupati Sumedang Yudia Ramli menyampaikan apresiasi kepada direksi beserta seluruh jajaran Perumda PDAM Tirta Medal Kabupaten Sumedang yang selama ini telah memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Yudia menambahkan,
Perumda PDAM Tirta Medal Kabupaten Sumedang salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.
“Keberadaan BUMD memiliki peran penting, BUMD hadir sebagai penggerak roda perekonomian untuk mengelola sektor usaha tertentu dengan efisien, meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi,” ujarnya
Dikesempatan itu Pj Bupati Sumedang menyampaikan pesannya kepada jajaran direksi PDAM Tirta Medal Sumedang untuk lebih diprioritaskan peningkatan pelayanan distribusi air kepada para pelanggan.
“Fokus utama yang harus diprioritaskan di Tahun 2025 meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalisasi sistem distribusi air, peningkatan kualitas air bersih dan percepatan penanganan keluhan pelanggan,” pungkasnya.
(Pewarta: Hani Ismaya)