KABUPATEN TANGERANG jwgroupnews – Polsek Kronjo menahan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pulau Cangkir.
Pulau Cangkir di Kronjo, Kabupaten Tangerang, adalah destinasi wisata religi populer di Banten yang terkenal dengan makam Syekh Waliyuddin atau Pangeran Jaga Lautan, putra Sultan Hasanuddin. Tempat ini memadukan ziarah dengan suasana alam pesisir, hutan bakau, dan kuliner ikan segar.
Penangkapan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli terhadap para pengunjung. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, kedelapan orang tersebut dipulangkan dengan alasan pembinaan.
Kapolsek Kronjo Iptu Bayu Sujatmiko menjelaskan bahwa pihaknya melakukan upaya hukum untuk pembinaan masyarakat terkait hukum.
“Kami baru saja malaksanakan musyawarah dengan warga desa Kronjo bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta stakeholder untuk menyelesaikan masalah pungli. Kami harap ada solusi yang bisa segera diambil untuk kepentingan bersama masyarakat,” ungkap Kapolsek Kronjo kepada jurnalis usai acara musyawarah yang digelar di Aula Kecamatan Kronjo pada Rabu (25/3/2026) siang.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa beberapa orang yang sempat diamankan langsung dipulangkan (tidak ditahan) karena kami melakukan pembinaan hukum. Kami berikan kesempatan agar paham hukum sebelum nanti kita ambil tindakan hukum.
“Kami tidak menahan mereka karena ada upaya pembinaan hukum pada masyarakat. Jika melakukan pungutan tanpa dasar hukum itu akan terjerat dengan tindakan pungli yang melanggar hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Kronjo Muhammad Mumu Mukhlis, S.STP, M.Si., yang membuka pertemuan musyawarah dengan masyarakat mengatakan bahwa acara ini diinisiasi untuk menertibkan tempat wisata dari pungutan liar.
“Saya berharap dari pertemuan ini bisa mendapatkan solusi dari permasalahan sosial yang ada di kawasan wisata Pulau Cangkir yang mendapat komplain dari masyarakat terkait banyaknya pungutan liar,” ujar Camat Kronjo.
Dari musyawarah tersebut terungkap bahwa pungutan yang dilakukan oleh masyarakat sudah dikoordinasikan dengan pihak pemerintah desa dan kecamatan untuk kepentingan sosial yakni santunan ratusan anak yatim piatu di wilayah tersebut.
“Dengan adanya tindakan tegas yang dilakukan kepolisian mengakibatkan sejumlah masyarakat ada yang menuntut agar masalah sosial terkait santunan juga mendapatkan perhatian pemerintah terkait,” pungkasnya.
(Red*/Ims)




