Jakarta, jwgroupnews ;- Menyikapi proses yang sudah berjalan sejak Tahun lalu, bahwa secara resmi Sekber Wartawan Indonesia (SWI) mengajukan diri menjadi Konstituen Dewan Pers.
Upaya organisasi yang menjadi amanat pada Rapimnas SWI Tahun 2023 tersebut secara perlahan namun pasti, dilaksanakan oleh jajaran Dewan Pimpinan Pusat SWI, dengan cara mengundang beberapa Pakar Pers, Anggota Dewan Pers 2022-2025 dan Tokoh Publik lainnya, dalam kegiatan Rutin bertajuk “Ngopi Bareng SWI”, eksistensi yang sesungguhnya di suguhkan kepada pemangku kebijakan di Dewan Pers sudah sampai di ujung, tat Satu Bendel Berkas KTA, SKT dan Struktur Data Pendukung lainnya, sudah di Undang melalui Sekretariat Dewan Pers.
Mengagendakan Pleno Dewan Pers, sesungguhnya sebuah hal yang mudah jika ada obyektifitas penilaian dari segenap konstituen yang lain.
Bahkan Anggota Dewan Pers sebagiannya juga sudah berkompromi, mengingat SWI sesungguhnya menjadi Opsi ketika konstituen lain terjadi lingkungan atau situasi yang tidak kondusif.
Dukungan SWI untuk masuk menjadi Konstituen Dewan Pers juga sudah banyak mengalir dari insan pers, jurnalis, pemilik media dan bahkan para akademisi yang memang melihat perlunya Dewan Pers menambah konstituen untuk penyeimbang populasi insan pers yang semakin banyak dan perlu diakomodir jurnalisnya, agar bisa termonitor perilaku sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Melalui momentum Kepemimpinan Baru Dewan Pers 2025-2028 dibawah Ketua Prof Dr. Komarudin Hidayat, Keluarga Besar SWI berharap, bahwa pintu masuk untuk diakomodir sebagai Konstituen dapat diberikan ruang dengan penuh dedikasi untuk kemajuan Pers di Indonesia.
Dan SWI, siap mengisi ruang kosong yang perlu di tangani oleh Dewan Pers kedepannya, sesuai Arah Ketua DP.
Semangat Kebebasan Pers di Bulan Mei Tahun 2025 ini, sekiranya dapat menjadi sejarah bagi keluarga besar SWI yang sudah sejak awal menyatakan dukungan terhadap Dewan Pers dan juga sudah berusaha memenuhi semua persyaratan tata guna dapat di akomodir menjadi Konstituen.
Salam Satu Pena
(Redaksi-jwgroup)