Pemkab Sumedang Luncurkan Kartu Tangkis, Akselerasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrime di Sumedang.

306 Views

 

Sumedang, jwgroupnews;-
Pemkab Sumedang luncurkan Kartu Tangkis, program inovatif, akselerasi penghapusan kemiskinan ekstrem di Sumedang.

Peluncuran Kartu TANGKIS diawali dengan tapping kartu oleh Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Yudia Ramli didampingi Forkopimda di Saphire City Park, Rabu (3/7/2024).

Kartu Tangkis merupakan kerja sama antara Pemkab Sumedang dengan Baznas Kabupaten Sumedang.

Adapun fungsi dari kartu ini sebagai media untuk menyalurkan jenis dan jumlah program bantuan secara spesifik dalam transaksi penerimaan bantuan.

“Transaksi penyaluran bantuan dapat dilakukan melalui Baznas Sumedang, Zismart Baznas Sumedang dan aplikasi Baznas Simpati berbasis WhatsApp. Untuk permintaan pengiriman bantuan ke rumah penerima manfaat secara langsung”, ungkap Pj Bupati Sumedang dalam sambutannya.

Yudia mengatakan, dengan adanya Kartu Tangkis ini menjadi media yang efektif untuk menyalurkan jenis dan jumlah program bantuan secara spesifik kepada penerima manfaat. Dengan kartu ini, bantuan dapat tersalurkan dengan lebih tepat sasaran dan efisien.

“Program ini, menjadi langkah nyata intervensi pemerintah dalam menghapus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang. Dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kartu Tangkis berisi voucher belanja senilai Rp 75.000 per jiwa, Setiap bulannya diberikan kepada warga penerima manfaat sebanyak yang terdata saat ini 3.083 Kepala Keluarga (KK), dengan jumlah keseluruhan 10.000 jiwa lebih warga miskin ekstrem. Untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dalam mengurangi beban kehidupan mereka.

“Kartu ini, akan diberikan setiap bulannya sampai bulan Desember tahun ini. Kami memiliki target menghapuskan atau nol persen kemiskinan ekstrem di Sumedang,” ujarnya

Penghapusan kemiskinan ekstrem ini tidak bisa dilakukan sendiri sendiri tapi perlu sinergi dan kolaborasi berbagai pihak. Mulai dari Forkopimda, Baznas, OPD, kecamatan hingga pemerintah desa/kelurahan.

“Mekanisme yang dilakukan yaitu dengan membentuk Liaison Officer (LO) di setiap dinas untuk mengawasi kecamatan dan kepala desa/kelurahan agar semuanya terkontrol.”

“Bahkan, apabila Forkopimda punya program terkait penghapusan kemiskinan ektrem maka disinergikan,” ujarnya.

Menurutnya, selain kartu Tangkis, ada beberapa intervensi lainnya yang dilakukan Pemda terhadap penghapusan kemiskinan ekstrem.

Beberapa intervensi dengan meningkatkan pendapatan untuk usia sekolah usia produktif dan usia non produktif.

Melalui Dinas Dukcapil mewajibkan warga miskin ektrem memiliki KTP agar nanti mereka didaftarkan untuk mendapatkan jaminan sosial yaitu BPJS.

“Kemiskinan ekstrem bisa dikurangi, salah satunya dengan pemberian kartu Tangkis berupa voucher Rp 75.000 yang diberikan kepada tiap KK miskin ekstrem tiap bulannya.”

“Saya harap, ini menjadi solusi penanganan miskin ekstrem di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Sumedang Ayi Subhan Hafaz mengatakan, pihaknya diberikan amanah untuk menjadi salah satu operator pelaksana program tersebut.

Kartu Tangkis, akan dikeluarkan berdasarkan data dari Bappppeda kemudian nanti akan didistribusikan ke masyarakat yang sudah terdata dengan sumber dananya dari ZIS.

“Total biaya yang dikeluarkan itu Rp750 juta per bulan. Sesuai komitmen akan dilakukan bertahap berdasarkan jumlah penghimpunan yang masuk ke Baznas.”

“Kami juga bersyukur, saat ini sudah terbit surat edaran bupati tentang sedekah Rp 2000 yang dipakai untuk biaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program kartu Tangkis ini,” pungkasnya.

(Hani Isma)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *