Pancasila: Bukan Sekadar Hafalan, tetapi Falsafah Moral Bangsa

5 Views

Pancasila: Bukan Sekadar Hafalan, tetapi Falsafah Moral Bangsa

Oleh: Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom.

 

JAKARTA jwgroupnews – Setiap tanggal 1 Juni, kita rutin memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara digelar, bendera dikibarkan, dan jargon-jargon kebangsaan menggema di ruang publik maupun media sosial. Namun, di tengah ritual tahunan ini, sebuah pertanyaan reflektif patut kita ajukan: Apakah Pancasila telah benar-benar hidup dalam nadi bangsa, atau ia hanya menjelma sebagai hafalan mati di lembar buku teks sekolahan?Pancasila: Bukan Sekadar Hafalan, tetapi Falsafah Moral Bangsa

Sejarah mencatat bahwa pada 1 Juni 1945, di depan sidang BPUPKI, Bung Karno menggali lima mutiara filosofis dari bumi Indonesia yang kemudian kita kenal sebagai Pancasila. Para pendiri bangsa merumuskannya bukan sebagai hiasan dinding, melainkan sebagai philosophische grondslag —fondasi filsafat yang mendasari berdirinya sebuah negara bermartabat.

 

Tantangan Zaman: Retorika vs. Realita

Hari ini, tantangan terbesar Pancasila bukan lagi pemberontakan fisik, melainkan erosi nilai di era digital dan polarisasi sosial. Kita kerap menyaksikan kontradiksi yang menyakitkan antara retorika dan realita:

Sila Pertama & Kedua: Riuh rendah ujaran kebencian berlatar SARA masih sering mengoyak tenun kemanusiaan kita.

Sila Ketiga: Polarisasi politik musiman kerap membelah masyarakat menjadi kubu-kubu yang saling menegasikan.

Sila Keempat & Kelima: Keadilan sosial sering kali terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas, di mana jurang ekonomi antara si kaya dan si miskin masih menganga lebar.

Ketika korupsi masih dipraktikkan oleh oknum pejabat yang fasih meneriakkan yel-yel “Saya Pancasila”, di sinilah letak ironinya. Pancasila sering kali direduksi menjadi alat legitimasi politik atau tameng pelindung kekuasaan, alih-alih menjadi pemandu etika dalam bernegara.

 

Membumikan Pancasila: Dari Kognitif ke Perilaku

Pancasila tidak boleh mandek sebagai dogma yang kaku. Menghidupkan Pancasila di abad ke-21 membutuhkan pendekatan baru yang lebih membumi, terutama bagi generasi muda (Gen Z dan Milenial) yang kritis dan adaptif.

 

Pancasila harus diterjemahkan menjadi tindakan konkret sehari-hari:

Sila 1 & 2 Mengembangkan sikap inklusif, menghormati perbedaan, dan menolak segala bentuk perundungan (*bullying*) baik di dunia nyata maupun maya.

Sila 3 Menggunakan jempol secara bijak di media sosial dengan tidak menyebarkan hoaks yang dapat memecah belah bangsa.

Sila 4 Mengutamakan dialog, kolaborasi, dan menghargai perbedaan pendapat dalam menyelesaikan masalah komunitas.

Sila 5 Memiliki kepedulian sosial, aktif dalam gerakan kemanusiaan, serta tidak memamerkan kemewahan (*flexing*) di tengah kesulitan sesama.

 

Kesimpulan: Menjadi Pancasila yang Hidup

Peringatan Hari Lahir Pancasila adalah momentum emas untuk melakukan otokritik nasional. Kita harus berani beralih dari fase “menghafal Pancasila” menuju fase “mengamalkan Pancasila”.

Pancasila bukanlah sebuah kesepakatan statis yang selesai di tahun 1945. Ia adalah perjanjian dinamis yang harus terus kita rawat dan buktikan keabsahannya melalui kebijakan negara yang adil, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, serta perilaku warga negara yang beradab.

Mari jadikan 1 Juni bukan sekadar tanggal merah di kalender, melainkan hari di mana kita mengetuk nurani masing-masing. Sebab, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa keras kita meneriakkan Pancasila, melainkan oleh seberapa tulus kita menghidupkan dalam tindakan.

 

(Red*/Ims)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *