DPRK Aceh Tengah Lakukan Inspeksi ke Hotel Park Side, Bahas Perizinan hingga Komitmen Syariat

167 Views
Anggota Komisi D DPRK Aceh Tengah Lakukan Inspeksi (Dok.)

TAKENGON jwgroupnews – Komisi D DPRK Aceh Tengah melakukan inspeksi ke Hotel Park Side pada Senin (23/6/2025) dalam rangka pembahasan alih fungsi Petro Mini Market menjadi Hotel Petro Inn. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi daerah dan membahas beberapa isu utama, termasuk perizinan operasional, pajak hotel, dan komitmen penerapan syariat Islam.

 

Dalam kunjungan yang didampingi oleh mahasiswa Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon, Komisi D DPRK Aceh Tengah membahas tiga isu utama, yaitu proses peralihan izin operasional, legalitas dan kontribusi pajak atas penggunaan air bawah tanah, serta sosialisasi dan komitmen penerapan syariat Islam di lingkungan hotel.

 

Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah, Syukri, menyampaikan bahwa pertemuan dengan manajemen hotel berlangsung konstruktif dan seluruh persoalan teknis yang dibahas telah mencapai titik penyelesaian. “Alhamdulillah, semua permasalahan yang kami bahas hari ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami mengapresiasi manajemen hotel yang terbuka terhadap masukan, serta berkomitmen untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Syukri.

 

Syukri menegaskan bahwa seluruh bentuk usaha di Aceh Tengah harus mengikuti aturan hukum yang ada, menjunjung tinggi nilai-nilai adat Gayo, dan wajib menerapkan prinsip-prinsip syariat Islam. “Setiap bentuk usaha di Aceh Tengah harus tunduk pada regulasi yang berlaku. Selain itu, kita punya tanggung jawab moral dan kultural untuk menjaga adat istiadat Gayo dan menegakkan syariat Islam dalam setiap aspek layanan,” katanya.

 

DPRK Aceh Tengah memberikan tenggat waktu kepada pihak manajemen Hotel Park Side untuk segera menyelesaikan dua kewajiban administratif penting, yaitu perizinan alih fungsi bangunan menjadi hotel dan perizinan penggunaan air bawah tanah. Jika tenggat ini tidak dipenuhi, maka DPRK Aceh Tengah akan merekomendasikan penghentian sementara operasional hotel sampai semua izin lengkap.

(Red*/KJP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *