KDM wajib ralat statemen “Tidak Usah Kerjasama dengan Media”, JWGroup Media Kecam Ucapan KDM
Jakarta, jwgroupnews ; KDM yang merupakan inisial dari Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat memunculkan sebuah statemen kontroversi yang menyinggung eksistensi profesionalitas media.
pada sebuah acara sambutan resmi sosok KDM menyampaikan sesuatu statement dalam bagian pidato atau sambutan yang dia sampaikan dengan kalimat tidak usah bekerja sama dengan media.
makna dari kalimat KDM itu mengandung maksud mengajak seluruh hadirin yang kebetulan saat itu adalah para kepala daerah di wilayah Jawa Barat untuk tidak perlu lagi menggunakan anggaran yang bunyinya adalah kerjasama media.
hal ini dia sampaikan dengan asumsi dan pola pikir serta latar belakang pemikiran terkait urusan keterbukaan publik.
Oleh karenanya JW group media yang notabene berada dalam ruang lingkup pemberitaan dengan landasan kemitraan bagi pemerintahan memandang tersebut sangat kontroversi dan secara resmi CW group media mengecam pernyataan KDM itu.
analisa sebuah pekerjaan dengan judul kerjasama media, itu bukan semata-mata mempublikasikan kepala daerahnya saja tetapi jauh lebih kompleks dari sekedar publikasi kepala daerah namun keterbukaan Informasi Publik itu berkaitan langsung dengan akuntabilitas kerja dari seluruh pelaksana penyelenggara pemerintahan.
Atas dasar itulah maka unsur pemerintahan itu dibolehkan menggunakan anggarannya dalam bentuk kemitraan dengan perusahaan media dan judul pekerjaannya adalah kerjasama media.
melalui rilis resmi jurnal Wicaksana group media ini, Ali Nasrullah Ramadan selaku pemimpin umum JW Group menyatakan dengan tegas mengecam pernyataan Didi Mulyadi Gubernur Jawa Barat yang menyatakan tidak usah bekerja sama dengan media Dan harusnya KDM segera meralat pernyataan itu melalui seluruh akun medsosnya serta melakukan konferensi pers, untuk kemudian menyatakan secara resmi bahwa statement tersebut dicabut dan memberikan satu keleluasaan kepada segenap unsur penyelenggara pemerintahan di wilayah Jawa Barat baik para kepala daerah yakni Bupati Walikota serta para kepala dinas baik provinsi kabupaten dan kota untuk tetap berjalan sebagaimana biasa melakukan kerjasama media dalam pelaporan akuntabilitas kerja untuk publik. tegas Ali