KABUPATEN TANGERANG jwgroupnews – Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Desa Sukamanah digelar halaman rumah Kepala Desa Sukamanah, Jl. Gembong Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Tangerang pada Selasa (14/10/2025) pagi
Hadir dalam acara tersebut dari perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengawas Desa dan Kasi Trantib Kecamatan, perwakilan PKK, perwakilan Linmas, RW dan RT se-Desa Sukamanah.

Rohadi Kamaludin mengatakan dalam sambutannya akan menampung aspirasi dan harapan warganya untuk mengusulkan program yang fokus dalam mensejahterakan masyarakatnya termasuk masalah pertanian dan ketahanan pangan di desanya.
“Setiap tahun acara ini dilaksanakan untuk menampung usulan pembangunan dari masyarakat desa. Seperti biasa bisa disampaikan melalui Sekdes saja biar tidak bertele-tele,” ujarnya di depan para hadirin dalam bahasa campuran Sunda dan Indonesia.
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ini sangat penting karena merupakan rangkaian kegiatan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) – Desa Tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKP – Desa Tahun 2027 Desa Sukamanah.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir mewakili dari juga mengatakan bahwa dirinya akan mengawal Musrembang sesuai tupoksi.
“Kami akan terus mendukung dan mengawasi kegiatan di lingkungan Desa Sukamanah, sesuai tupoksi dan kewenangan yang diberikan,” kata Edi Hadi Wijaya, mewakili dari anggota BPD.
Camat Rajeg, sebagai pemangku wilayah diwakili Kasi Trantib Kecamatan Rajeg H. Jenal Mutakin mengatakan bahwa warga bisa mengusulkan program dan memberikan usulan pada Kades yang nantinya akan direalisasikan secara bertahap.
“Acara ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari masyarakat. Tidak semua usulan bisa dipenuhi, tapi bertahap. Mungkin ada masyarakat yang kecewa dan dongkol karena belum terpenuhi aspirasinya. Masyarakat perlu tahu mana saja bagian dari dana desa,” ungkap Jenal Mutakin.
Hal tersebut juga senada dengan apa yang disampaikan oleh Pendamping Desa Kecamatan Rajeg Resfianti.
“Dengan adanya Musrembang ini agar tidak ada tumpang tindih dengan program yang sama dengan Dinas Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang yang pada akhirnya Desa harus mengalah. Saya berharap ada sinkronisasi antara usulan Desa dengan tingkat Kabupaten dan Dewan agar tidak berbenturan,” imbuhnya.
Dalam pertemuan itu ada warga yang juga menyampaikan usulan kepada Kades terkait tidak adanya alokasi anggaran untuk ketahanan pangan di Desa.
“Dana ketahanan pangan tidak ada di Kecamatan dan Desa tolong diprioritaskan. Khususnya untuk masalah pengairan di sawah yang ada di desa-desa. Pertanian membutuhkan pompa air untuk menyalurkan air dari irigasi terdekat,” usul H. Marzuki salah satu warga yang hadir.
Pertanyaan tersebut langsung ditanggapi lugas oleh Rohadi Kamaludin selaku Kades Sukamanah.
“Saat ini petani sudah berkurang, bahkan kelompok tani juga perlu gotong royong terkait masalah yang ada misalnya perairan,” pungkasnya.
(Red*/Ims)



