Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Cepat dan Transparan, Wajib Pajak Bisa Membayar di Sejumlah Pusat Perbelanjaan

3 Views

BEKASI jwgroupnews – Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Bapenda Jawa Barat, khususnya Kantor Samsat Kabupaten Bekasi Cikarang Utara, kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga pengurusan administrasi lainnya mengaku puas terhadap layanan yang diberikan.

 

Para wajib pajak menilai proses pelayanan di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi berjalan cepat, transparan, serta memberikan kenyamanan selama proses administrasi berlangsung. Selain itu, sikap petugas yang dinilai ramah dan komunikatif juga menjadi poin positif yang dirasakan masyarakat.

 

Salah seorang wajib pajak, Fajar, mengaku mendapatkan pelayanan yang baik saat mengurus administrasi kendaraan di Samsat Cikarang. Menurutnya, alur pelayanan dari awal hingga selesai berlangsung jelas sehingga tidak menyulitkan masyarakat.

 

“Petugas memberikan arahan dengan baik, jadi prosesnya mudah dipahami dan tidak berbelit-belit,” ujarnya.

 

Kantor Samsat Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Perindustrian, Cikarang Utara, juga dinilai memiliki fasilitas yang cukup memadai. Area pelayanan yang tertata rapi, ruang tunggu yang nyaman, serta lingkungan kantor yang bersih menjadi nilai tambah bagi masyarakat yang datang mengurus dokumen kendaraan.

 

Pelayanan di kantor tersebut dilakukan melalui sistem antrean yang tertib dengan dukungan petugas loket yang sigap memberikan arahan kepada wajib pajak. Proses pembayaran pajak kendaraan maupun pengurusan administrasi lainnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Di tengah meningkatnya jumlah masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan menjelang pertengahan Juni 2026, pelayanan di Samsat Cikarang tetap berjalan optimal. Masyarakat pun berharap kualitas layanan yang ada saat ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

 

Pelayanan yang cepat, transparan, ramah, serta bebas dari praktik percaloan dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan layanan publik yang profesional dan terpercaya.

 

Sementara itu, pihak Samsat Kabupaten Bekasi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain di kantor utama, layanan Samsat Kabupaten Bekasi juga tersedia melalui outlet pembayaran pajak kendaraan di Ruko Tambun City, Jalan Sultan Hasanudin No. 40–60, Tambun Selatan.

 

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, mengatakan sebelumnya layanan tersebut berlokasi di Metland Tambun sebelum dipindahkan ke Ruko Tambun City sejak 2 Januari 2023.

 

Ia menjelaskan, layanan di outlet tersebut dibuka dari Senin hingga Sabtu. Untuk hari Senin–Jumat beroperasi pukul 09.00–14.00 WIB, sedangkan Sabtu pukul 09.00–11.00 WIB.

 

Fajar menambahkan, persyaratan pembayaran pajak tahunan cukup dengan membawa dokumen asli berupa KTP, STNK, SKKP, dan BPKB. Setelah itu, wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran di loket yang tersedia.

 

Samsat Outlet Tambun melayani pembayaran PKB dan SWDKLLJ tahunan bagi wajib pajak kendaraan pribadi roda dua maupun roda empat yang berdomisili di Jawa Barat.

 

Selain itu, layanan pembayaran pajak kendaraan juga dibuka di sejumlah pusat perbelanjaan dan lokasi keramaian guna memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi.

 

“Layanan ini kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat, sehingga wajib pajak bisa membayar sambil beraktivitas,” pungkasnya.

(Red*/Wat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *