JAKARTA jwgroupnews – Kisah bermula dari laporan anggota Barisan Relawan Bhinneka Jaya (Barabaja) DKI Jakarta bahwa kakak perempuannya yang bernama Suyatemi menjadi korban penganiayaan dan penjarahan di rumah kontrakannya di Bagan Serai Perak Malaysia pada Senin dini hari, 26 Januari 2026 lalu yang mengarah pada percobaan pembunuhan.
Berdasarkan laporan tersebut Ketua Umum Barabaja, Soelianto Rusli (Ahie) memberikan arahan kepada Pengurus Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) Malaysia untuk menindaklanjuti dengan respon cepat membentuk tim kerja pendampingan korban. Tidak berselang lama, tim kerja yang di komando oleh Ibu Sheila Kuala Lumpur memperoleh informasi bahwa korban berada di Hospital Taiping Perak.
“Posisi kami tinggal di Kuala Lumpur, sedangkan korban berada di Taiping yang cukup jauh jaraknya, maka saya meminta bantuan teman-teman yang berada di Taiping untuk mendatangi Korban,” ujar Sheila.
Korban berhasil ditemui dan masih kondisi belum sadar karena luka yang diderita akibat sayatan dikepala lebih dari 20 sayatan senjata tajam. Sambil menunggu sadarnya korban, tim pendamping di Taiping saudari Erni melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak keluarga, rumah sakit, dan otoritas Malaysia maupun KBRI Kuala Lumpur Malaysia.
Hasil koordinasi yang dilakukan menerangkan bahwa dokumen korban ikut hilang di curi pelaku, sedangkan dari pihak KBRI Kuala Lumpur menyampaikan bahwa dokumen korban (paspor maupun izin kerja) sudah tidak berlaku, pun juga pihak hospital tidak dapat merawat tuntas sehingga korban harus dipulangkan.
Dengan adanya permasalahan yang komplek tersebut, tim pendamping Barabaja tidak patah arang, satu persatu permasalah diselesaikan dengan baik, sehingga Korban dapat dirawat di rumah teman sampai kondisinya kuat dan penyelesaian urusan dokumen korban terus dilakukan hingga tuntas.
“Bagi kami, urusan kemanusiaan yang utama, apalagi Bu Suyatemi adalah WNI dan menjadi korban penganiayaan di negeri seberang yang begitu menyayat hati. Maka kami berjuang semaksimal mungkin agar Bu Suyatemi sembuh dan bisa pulang ke Indonesia,” jelas Erni.

Akhirnya pada hari kamis, 19 Februari 2026, ibu Suyatemi dapat pulang ke Indonesia mendarat dengan selamat di Semarang dan dijemput langsung oleh pihak Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang selanjutnya mengantar korban menuju tempat tinggalnya di Jepara, kemudian di serahkan pada pihak keluarga.
(Red*/Erw)




