Investigasi News ;
Tender LPSE di Kab Bogor, di duga ada permainan KKN
Jakarta, (22/7/2025,)jwgroupnews – Lelang sebuah paket pekerjaan pemerintah di seluruh Indonesia, terikat dengan aturan main yang sudah termaktub dalam Peraturan Perundang Undangan yang saat ini berlaku.
Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewajiban mengikuti semua tahapan Lelang yang sudah ada aturannya.
JWGroup News, menemukan satu kejanggalan dalam jadwal Lelang yang tertayang pada lama LPSE Kabupaten Bogor, untuk Lelang Pekerjaan Pembangunan Jalan Bojonggede – Kemang Kecamatan Tajur Halang.
Saya mengikuti penjadwalan dimaksud, karena ada beberapa rekanan yang memang meminta saya untuk memantau proses lelang tersebut, terang Andre selaku JWGROUP Bogor.
Pada laman dimaksud terlihat bahwa ada dilakukab perubahan jadwal yang menimbulkan kekagetan untuk banyak penyedia yang mengikuti Lelang dimaksud, yakni pada Tanggal 23 Juli dilakukan Tiga Tahap Lelang sekaligus ; Pembuktian Kualifikasi (jam 08.00 sd 15.00), Penetapan Pemenang (Jam 15.01 sd 15.30), Pengumuman Pemenang (Jam 15.31 sd 23.59).
Perubahan jadwal tersebut, di duga ada sebuah permainan Kolusi dari Pihak tertentu dengan Panitia Pokja Lelang yang kewenangannya ada pada ULP (Unit Layanan Pengadaan).
Proses dalam satu hari, dengan tahapan Pembuktian Kualifikasi jelas dinilai tidak cukup waktu kalau benar benar dilakukan secara menyeluruh atas aspek dokumen kualifikasi Perusahaan. Karena, dalam sebuah jadwal pembuktian, seyogyanya Rangking 1 sampai dengan 3 di undang untuk hadir membuktikan dokumen kualifikasi yang sudah mereka buat dan di upload pada proses penawaran, papar Andre.
Melihat hal ini, saya menduga ada permainan dan pengkondisian terkait proyek ini secara spesifik dilakukan tindakan Kolusi antara Pihak Pejabat terkait dengan Perusahaan/pengusaha yang akan di Menangkan, ungkap Andre.
Jelas, banyak pihak yang dirugikan jika hal ini di teruskan dan dilanjutkan secara instan dan terburu buru. Oleh karena ada dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme dalam paket pekerjaan tersebut, sebaiknya dilakukan Lelang Ulang yang lebih transparan dan terjadwal secara logika Lelang yang baik.

Terlihat, bahwa Para Penyedia yang mendaftar dan mengikuti Penawaran ada banyak nama perusahaan, dan tentunya Perusahaan Perusahaan tersebut masing masing mengharap kesempatan untuk melakukan pembuktian kualifikasi sesuai dengan kapasitas mereka masing masing.
Seyogyanya tidak perlu ada perubahan jadwal secara instan, karena masoh cukup waktu jika Lelang tahapannya dilakukab sesuai dengan jadwal semula.
JWGroup juga menghubungi beberapa Nara Sumber lain, yang kesemuanya bersepakat bahwa proyek tersebut ada permainan kolusi di dalam tahapan pemenangan tendernya.
Para pihak yang merasa ikut Lelang, memiliki Hak Sanggah dan juga berhak membuat pengaduan jika perusahaannya di rugikan.
beberapa proyek sedang di lakukan Lelang dengan metode E-procurement pada Pemerintahan Kabupaten Bogor, dimana proses Lelang ini jelas menjadi tahapan awal dengan metode kontestasi yang dipersyaratkan untuk semua jenis dan item pekerjaan di pemerintahan.
Dalam hal ini JWGroup menilai, praktik lelang dengan pola perubahan jadwal yang seolah olah mempercepat, sebenernya kurang baik dan cenderung tidak obyektif. Karenanya, kami menyarankan kepada Pihak ULP Kabupaten Bogor, agar bisa melakukan tinjau ulang dan mengembalikan pada jadwal semula serta mengundang beberapa Perusahaan yang mengikuti Tender untuk memberikan Pembuktian Kualifikasi, guna kepentingan Penentuan pemenang secara obyektif.