Taufik Arahman Serap Aspirasi Masyarakat Gelar Acara Reses DPRD Provinsi Banten Masa Persidangan ke-3

7 Views

KABUPATEN TANGERANG jwgroupnews – Acara Reses Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2025-2026 H. Taufik Arahman, S.H. Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 Fraksi Partai Demokrat Dapil Banten 5 (Kabupaten Tangerang B) digelar di fasum Blok K RT9 RW14 Perum Mutiara Puri Harmoni, Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (20/6/2026) siang.

 

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh, kader partai Demokrat, simpatisan dan warga. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, H. M. Nawa Said Dimyati, Kepala Desa Sukamanah H. Rohadi Kamaludin, Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang H. Suhro Wardi serta tokoh masyarakat seperti Ketua RW 14 dan sejumlah undangan.

 

 

Dalam sambutan pembukanya, Kepala Desa Sukamanah, H. Rohadi Kamaludin menyampaikan rasa syukur karena keberadaan Dewan sangat dekat di masyarakat Desa Sukamanah dan berdampak bagi warganya.

 

“Saya berharap keberadaan anggota Dewan kita dari Demokrat ini bisa berdampak positif dan membantu sektor pendidikan terkait kekurangan jumlah sekolahan dan ekonomi warga,” ungkap Kades Sukamanah.

 

Sebagai pembicara utama, anggota DPRD Provinsi Banten dari fraksi Demokrat H. Taufik Arahman, S.H., mengatakan bahwa program reses ini merupakan program resmi untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan program pemerintah kepada masyarakat.

“Reses ini adalah program resmi yang dibiayai APBD untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan program pemerintah. Terkait program pendidikan untuk tingkat SD dan SMP tupoksinya adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten. Sedangkan SMA tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Kita akan mendorong aspirasi masyarakat terkait usulan yang disampaikan tersebut melalui mekanisme pembahasan di DPRD Provinsi,” ungkap Dewan Taufik Arahman kepada hadirin.

 

Taufik juga menjelaskan terkait jadwal yang sebelumnya digendakan pada hari Jum’at kita mundurkan pada hari Sabtu karena pertimbangan waktu kerja usulan dari masyarakat.

 

Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari partai Demokrat, H. Suhro Wardi, S.E., menambahkan bahwa terkait kebutuhan pendidikan di Kabupaten Tangerang dirinya menyatakan akan terus memperjuangkan penambahan sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya di Kecamatan Rajeg.

“Terkait pendidikan SD dan SMP tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang, selain itu kita juga akan dorong UMKM melalui skema Koperasi Desa. Smpanan pokok nanti bisa kami dukung. Pengelolaan sampah mandiri juga perlu disosialisasikan karena merupakan prioritas,” ujar Suhro Wardi.

 

Dalam sambutan penutupnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, H. Nawa Said Dimyati mengungkapkan bahwa mengingatkan kadernya bahwa prosedural sangat penting dalam pelaksanaan reses.

 

“Anggota Dewan yang berdinas melaksanakan reses perlu menyerap aspirasi dan menyampaikan program pemerintah kepada masyarakat terutama pada konstituennya. Tindak pidana korupsi tidak hanya mencuri uang negara tapi juga lalai dalam menjalankan tugas misalnya dalam acara reses tidak membuat usulan warga diketahui kepala desa dan dokumentasi dianggap karangan bebas bisa terkena kasus korupsi,” pungkas Cak Nawa.

Acara tersebut dilanjutkan dengan acara temu kader di kediaman anggota DPRD Kabupaten Tangerang H. Suhro Wardi di Desa Rajeg Mulya, Rajeg, Tangerang dengan sejumlah simpatisan.

 

(Red*/Ims)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *