Pernyataan Sikap Terkait Teror Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis

60 Views

JAKARTA jwgroupnews – Peristiwa teror kekerasan dengan menyiram air keras kepada aktivis kemanusiaan Andrie Yunus selaku wakil koordinator kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) memicu respon sejumlah pihak bersikap keras terhadap tindakan tersebut.

 

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Insiden itu terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, saat Andrie dalam perjalanan pulang usai menjalani sejumlah aktivitas advokasi dan diskusi.

 

Serangan tersebut diduga dilakukan oleh orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

 

Pemerhati kebijakan publik, Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom. yang juga sebagai praktisi media dan pendidikan menyampaikan pernyataan sikap terkait masalah tersebut.

 

Pernyataan Sikap: Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Aktivis Kemanusiaan.

 

1. Mengutuk Keras Tindakan Barbar

Tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KONTRAS adalah bentuk teror fisik yang tidak dapat ditoleransi. Serangan ini bukan sekadar penganiayaan individu, melainkan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis dan menciderai perjuangan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

 

2. Mendesak Penegakan Hukum yang Transparan

Aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut. Transparansi dalam setiap tahapan investigasi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

 

3. Perlindungan terhadap Pembela HAM

Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para pembela HAM (Human Rights Defenders). Kejadian ini menunjukkan mendesaknya regulasi atau mekanisme perlindungan yang lebih kuat bagi mereka yang bekerja di lini depan demi keadilan sosial.

 

4. Solidaritas Tanpa Batas

Kami berdiri bersama korban dan keluarga besar KONTRAS. Segala bentuk intimidasi tidak akan menyurutkan semangat kolektif untuk terus menyuarakan kebenaran dan melawan impunitas. Kekerasan mungkin melukai fisik, namun tidak akan pernah bisa mematikan gagasan keadilan.

 

Dengan pernyataan sikap yang tegas dan terukur tersebut, Imam Suwandi berharap tindakan kekerasan (teror) bisa segera diatasi demi keselamatan bangsa dan negara.

 

Jika hal tersebut tidak segera ditangani oleh pemerintah dan kepolisian akan beresiko terhadap keberlangsungan pemerintahan. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemerintah akan semakin terkikis.

 

Kita semua berharap kepolisian akan bertindak secara cepat dan profesional dalam menangani kasus teror tersebut

 

“Saya berharap pemerintah dan kepolisian segera menangkap dan mengungkap pelaku dan aktor intelektualnya,” pungkas Imam Suwandi yang juga sebagai Ketua Bidang Diklat dan Litbang Sekber Wartawan Indonesia pada Minggu (15/3/2026).

(Red*/Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *