KABUPATEN TANGERANG jwgroupnews – Kepala Desa Sindang Asih H. Wawing memimpin langsung pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) yang di digelar di Aula Kantor Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang Banten pada Jumat (31/10/2025) pagi.
Kepala Desa Sindang Asih H. Wawing mengatakan bahwa dibentuknya Posbankum ini adalah melaksanakan program pemerintah dalam memberi pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat desa.
“Di Kecamatan Sindang Jaya ada beberapa desa yang serentak melaksanakan pembentukan Posbankum. Tujuannya adalah melaksanakan program pemerintah untuk memberikan pelayanan masalah hukum pada masyarakat,” ujar Kades Sindang Asih saat diwawancarai jurnalis di rumahnya usai acara.
Namun, anehnya pengurus Posbankum ini justru tidak ada SDM yang bergelar Sarjana Hukum (S.H.) atau pengacara.
“Iya pengurusnya tidak ada yang pengacara atau sarjana hukum karena pendekatan Posbankum ini adalah non litigasi atau sekedar mediasi yang mengarah pada restorative justice seperti program Kejaksaan yang mengutamakan prinsip penyelesaian secara kekeluargaan bukan ke meja hijau atau hukum dan kepolisian,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa pentingnya peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam memperluas akses bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan menjadi salah satu topik utama dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Hukum yang digelar pada Senin (17/02/2025) lalu.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbanyak Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Desa Sindang Asih berharap dengan kehadiran Posbankum ini bisa membantu menyelesaikan masalah sosial dan hukum di wilayahnya.
“Posbankum ini mengarah pada penyelesaian hukum secara kekeluargaan, sehingga jangan sampai masalah yang ada bisa diatasi sejak dini,” pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri jajaran Koramil Sindang Jaya, jajaran Polsek Sindang Jaya, tokoh masyarakat dan warga desa.
(Red*/Ims)




