KABUPATEN TANGERANG jwgroupnews – Kepala Desa Daon, H. Johani mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat desanya terkait transparansi pembangunan proyek jalan hot mix dan anggaran dana desa di wilayahnya.
Berita yang beredar berfokus pada tidak dipasangnya papan informasi proyek pembangunan jalan desa aspal hotmix dan tidak dipasangnya pengumuman data anggaran dana desa di kantor desa.
Dijelaskan dalam berita tersebut bahwa pembangunan jalan desa aspal hotmix yang berlokasi di Kampung Daon RT03/RW03 dipertanyakan warga karena tidak ada terpasang papan informasi proyek yang merupakan kewajiban pihak pemerintah desa sebagai upaya transparansi pemerintah dalam pembangunan di desa.
“Terkait permasalahan papan informasi proyek ada namun belum kita pasang karena proyek itu adanya di dua lokasi yakni di Kampung Daon Alang-alang RT03/RW03 yang ternyata panjangnya hanya 120m x 2m dan ada tambahan cabang jalan arah ponpes sepanjang 10mx1m sehingga total volumenya hanya 250m persegi. Sisanya saya alihkan ke Kampung Daon Lebak RT04/RW05 yang panjang jalannya 142mx2,5m =355m persegi sehingga totalnya 605m persegi lebih dari 600meter persegi,” ujar Johani kepada jurnalis di ruang Kades Kantor Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten pada Senin, (13/10/2025) sore.
Menurut Johani, dirinya belum memasang papan proyek karena lokasinya ada dua sehingga belum sempat memasangnya. Sementara prasasti proyek pembangunan jalan hotmix tersebut akan dipasang di lokasi pertama. Karena itu perlu di semen khusus dipinggir jalan tersebut.
Terkait, isu kedua yakni Desa Daon dianggap warga tidak melaksanakan kewajibannya tentang transparansi anggaran desa karena tidak memasang pengumuman anggaran desa di kantor desa Daon. Kades Johani menangkis tudingan tersebut.


“Kita sudah pernah memasang spanduk anggaran dana desa di kantor desa, namun karena terbuat dari spanduk dalam waktu sekian bulan sudah rusak dan akhirnya kita bersihkan. Sayangnya, itu tidak kita ganti spanduknya dengan yang baru sehingga tidak terlihat terpasang di Kantor Desa. Ini akan jadi bahan evaluasi kami kedepannya,” ungkapnya.
Usai wawancara konfirmasi dan klarifikasi (hak jawab), awak media diajak untuk melihat lokasi pembangunan jalan tersebut sekaligus memasang papan informasi yang menjadi permasalahan warga.

Seperti tertulis di papan informasi proyek volume 600m persegi sepanjang 200m x 3 m dengan nilai proyek Rp.147.309.000,-, sumber dana DDS 100%, pelaksana Tim Pengelola Kegiatan (TPK) swakelola, tahun anggaran 2025.

Terlihat juga di foto ada kondisi jalan yang terlihat belum rapi dalam pembangunan proyek saat jurnalis diajak ke lokasi sudah dalam keadaan rapi seperti terlihat di foto.
Kades Daon, Johani berharap agar pemberitaan media bisa memberikan informasi yang objektif tidak hanya berat sebelah atau tidak berimbang. Dirinya juga mengetahui ada lawan politik yang selalu berusaha untuk menjegalnya.
“Saya terimakasih, media mestinya memberitakan secara ‘cover both side’ (berimbang) atau tidak hanya sepihak, sehingga tidak merugikan pihak lainnya, saya juga tahu ada orang-orang yang tidak berkenan dengan kinerja saya,” pungkasnya.
(Red*/Ims)



