www.media-istana.com
Sumedang Jawa Barat
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri turut berpartisipasi dalam Peringatan Hari Desa 2025 di Lapangan Desa Cibereum, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang pada 14-15 Januari. Bersama Dinas Dukcapil Sumedang, Dirjen Dukcapil menyediakan booth khusus melayani perekaman dan pencetakan KTP-el, selain itu melayani penerbitan KK, Akte kelahiran, Akte kematian, aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), serta layanan administrasi kependudukan lainnya. Senin (13/1/2025).
Dalam kesempatan itu Dirjen Dukcapil menyediakan Layanan booth untuk mengakomodir kebutuhan penduduk dari seluruh Indonesia. Jadi, warga luar Sumedang juga dapat menikmati kemudahan layanan Dukcapil.
Menurut Plh. Dirjen Dukcapil Handayani Ningrum dalam keterangannya menyampaikan bahwa
Dukcapil memberikan pelayanan langsung tujuannya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa, sehingga mereka dapat mengakses layanan Dukcapil secara langsung di lokasi tanpa jauh-jauh ke kantor Disdukcapil.
Sejumlah tokoh-tokoh penting pun dijadwalkan hadir dalam acara ini, termasuk Mendagri Tito Karnavian. Selain itu, Peringatan Hari Desa 2025 turut dimeriahkan oleh ribuan kepala desa dan masyarakat.
Handayani mengajak seluruh warga berpartisipasi dalam layanan ini.

“Kami mengundang seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Peringatan Hari Desa Nasional 2025 menjadi momen penting bagi kami hadir lebih dekat dengan warga, memastikan semua kebutuhan administrasi kependudukan dapat dilayani dengan cepat dan mudah,” jelasnya.
Syarat rekam KTP-el ini tidak sulit. Pastikan sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah dan bawa serta Kartu Keluarga (KK). Bagi yang masih berusia 16 tahun pun bisa ikut merekam data biometrik, hanya saja cetak KTP-el baru diserahkan pada saat usia 17 tahun.
Selain perekaman KTP-el, Dukcapil turut melayani kebutuhan ganti foto KTP-el, pencetakan ulang KTP-el yang hilang, maupun KTP-el rusak. Layanan lainnya adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) via aplikasi, yang akan memudahkan proses administrasi, tanpa membawa KTP-el fisik ke mana-mana.
Lanjut Handayani, program ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong transformasi digital yang inklusif.
“Kami ingin seluruh masyarakat, termasuk di desa, bisa merasakan kemudahan layanan digital. IKD ini adalah bagian dari visi kami untuk menghadirkan layanan yang lebih praktis dan modern, sesuai dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik,” tutupnya.
(Pewarta: Hani Ismaya)


