Pemkab Sumedang Evaluasi Sakip dan Penajaman Rentra Dinas Perkimtan tahun 2025

55 Views

SUMEDANG jwgroupnews – Pemerintah Kabupaten Sumedang dipenghujung akhir tahun 2025 ini laksanakan kunjungan dan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sumedang, pada Kamis (11/12/2025).

 

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam arahannya meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) bersikap tegas terhadap para pelaku usaha dalam pelaksanaan pekerjaan fisik. Ia menegaskan pentingnya pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai ketentuan.

 

Menurut Bupati Dony, pengecekan ke lapangan menjadi kunci utama dalam menilai mutu pekerjaan. Ia menekankan, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi tidak boleh dibayarkan, dan apabila terlanjur dibayar, harus diperbaiki selama masa pemeliharaan.

 

“Kalau dicek ke lapangan, kita bisa mengetahui kualitas pekerjaan. Jika tidak sesuai, jangan dibayar. Kalau sudah dibayar, harus diperbaiki dalam masa pemeliharaan. Kita harus tegas dalam pengawasan dan berlapis,” ujarnya

 

Ia kembali mengingatkan agar jajaran Disperkimtan tidak membuka celah sedikit pun yang dapat memunculkan persoalan di kemudian hari, terlebih sampai menjadi sorotan dan viral di media sosial.

 

“Jangan sampai ada celah orang mempersoalkan pekerjaan. Kalau kita sudah bekerja maksimal dan masih ada persoalan, kita akan lebih tenang menghadapinya karena sudah sesuai aturan dan kualitas pekerjaannya baik,” katanya.

 

Bupati Dony juga meminta seluruh jajaran Disperkimtan tetap bersemangat, bekerja keras, dan melaksanakan tugas dengan hati dalam melayani masyarakat.

 

“Kalau bekerja dengan hati, hasilnya akan lebih sungguh-sungguh karena ada rasa cinta terhadap pekerjaan. Saya minta tetap semangat, bekerja keras, dan dengan hati. Kalau itu dijalani, pekerjaan akan terasa lebih bermakna dan membahagiakan,” tuturnya.

 

Di akhir arahannya, Bupati Dony kembali menyampaikan pentingnya bekerja sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap seluruh pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berkualitas dan memiliki daya tahan jangka panjang.

 

“Saya minta bekerja sesuai aturan. Penuhi ketentuan secara normatif dan hasil pembangunan harus berkualitas serta tahan lama, sehingga bisa dikenang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Sumedang, Marlina, M.Si menyampaikan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan Bupati Dony. Namun, ia mengakui keterbatasan sumber daya manusia masih menjadi tantangan di instansinya.

 

“Saat ini jumlah pegawai kami sebanyak 78 orang, terdiri dari 45 ASN dan 35 non-ASN yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu,” jelas Marlina.

 

Ia menerangkan, pelaksanaan kegiatan Disperkimtan mencakup berbagai bidang teknis, mulai dari penanganan kawasan kumuh, teknis sipil, hingga arsitektur perumahan dan pembangunan lingkungan.

“Karena itu, kami berharap adanya penerimaan CPNS, khususnya tenaga-tenaga ahli yang dibutuhkan di Dinas Perkimtan. Saat ini memang ada lulusan sarjana teknik sipil, namun sebagian masih berstatus PPPK paruh waktu. Kami juga membutuhkan peningkatan kualitas dan kapasitas SDM di bidang teknis,” pungkasnya.

(Red*/Hni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *