PT. Zafira Mutiara Aziza Hilang Berkas Berniat Urus Kembali

90 Views

LEBAK jwgroupnews – PT. Zafira Mutiara Aziza, perusahaan kontraktor yang bergerak di bidang pemborongan struktur perumahan dan gudang, mengalami kendala serius akibat kehilangan berkas-berkas perizinan penting. Insiden ini dilaporkan terjadi dalam perjalanan dari kantor pemasaran menuju kantor pusat perusahaan di wilayah Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Berkas yang hilang meliputi Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang, Pengesahan Site Plan, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Izin Pembangunan Pengembangan Perumahan (IPPP), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dokumen-dokumen ini sangat krusial karena menjadi bagian tak terpisahkan dari persyaratan legalitas perusahaan dalam setiap kontrak pekerjaan.

Menurut Riri, salah satu staf perusahaan, hilangnya dokumen terjadi saat perjalanan menggunakan kendaraan bermotor di sekitar kantor pemasaran proyek menuju kantor PT Zafira Mutiara Aziza. Perusahaan kini kesulitan untuk melakukan kontrak kerja dengan klien-klien mereka karena berkas-berkas perizinan tersebut selalu dilampirkan dalam setiap kontrak.

“Pemilik perusahaan berencana melaporkan kehilangan ini kepada pihak berwajib. Selain itu, perusahaan berharap dapat segera memperoleh penerbitan ulang izin-izin tersebut. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proyek yang sedang berjalan dan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik terkait proses pembangunan yang dilakukan” ujarnya kepada Jurnalis pada Senin (10/11/2025)

Pihak PT Zafira Mutiara Aziza berharap pihak-pihak berwenang dapat memberikan kebijakan dan salinan izin-izin yang hilang. “Kami membutuhkan penerbitan ulang karena kami harus bertanggung jawab kepada publik terkait dengan proses pembangunan yang sedang kami lakukan,” pungkas perwakilan perusahaan.

(Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *